Aceh Timur (Walis MH) Santri Dayah
Amal Desa Beusa Seberang Kec.Peureulak Barat Kab.Aceh Timur - mengikuti Upacara
memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2019 yang di adakan oleh Pemkab
Kabupaten Aceh Timur Bersama Kementerian Agama Aceh TImur berlokasi di
Pusat Pemerintah kabupaten Aceh Timur bersama Kantor kementerian Agama
Kabupaten Aceh Timur yang dipusatkan di Lapangan Pusat pemerintahan Kabupaten
Aceh Timur dan diikuti ratusan santri dari berbagai pondok pesantren
dalam kabupaten tersebut , Selasa (22/10/2019).
Seluruh peserta upacara memakai pakaian
khas santri diantaranya kain sarung, baju Putih dan kopiah, Kegiatan upacara
dimulai dengan laporan peserta upacara kepada Komandan Upacara dan dilanjutkan
dengan inspektur upacara memasuki lapangan upacara yang dipimpin langsung oleh
Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin Mthaib SH.
Seperti upacara umumnya, upacara
peringatan hari santri nasional kabupaten Aceh Timur diisi dengan menyanyikan
lagu Indonesia Raya dan lagu wajib juga menyanyikan mars santri yang
dinyanyikan oleh paduan suara dayah Budi Malikus Saleh desa bukit kulam
kecamatan Darul Aman.
Kemudian dilanjutkan dengan amanat
inspektur upacara yang membacakan amanat tertulis Menteri Agama serta program
dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam pembangunan pendidikan keagamaan
melalui Dinas-Dinas terkait.
Belajar dari sejarah perjuangan
Indonesia pemerintah sudah sepatutnya memberikan apresiasi bagi perjuangan
kaum santri yang secara nyata memberikan
andil besar bagi terbentuk dan terjaganya Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).
“Oleh karena itu,Setidaknya ada
sembilan alasan dan dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium
perdamaian.
Pertama Kesadaran harmoni beragama dan
berbangsa, Kedua Metode mengaji dan mengkaji, Ketiga Para santri biasa
diajarkan untuk khidmah (pengabdian), Keempat Pendidikan kemandirian, kerja
sama dan saling membantu di kalangan santri, Kelima Gerakan komunitas seperti
kesenian dan sastra tumbuh subur di pesantren, Keenam adalah lahirnya beragam
kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar untuk membahas hal-hal remeh
sampai yang serius, Ketujuh Merawat khazanah kearifan lokal, Kedelapan Prinsip
maslahat (kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawar
lagi oleh kalangan pesantren, Kesembilan Penanaman spiritual.
“Akhirnya kita juga patut bersyukur
karena dalam peringatan Hari Santri Tahun 2019 ini terasa istimewa dengan
hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan
Undang-Undang tentang Pesantren ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya
mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan
fungsi pengabdian masyarakat.
Dengan Undang-Undang ini negara hadir
untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan
tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya. Dengan Undang-Undang ini pula
tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya.
Dalam kesempatan yang berbahagia ini,
saya ucapkan "Selamat Hari Santri Nasional 2019, Santri Indonesia untuk
Perdamaian Dunia.Ujar bupati aceh Timur yang membacakan amanat Menteri Agama
Republik Indonesia.
Hadir dalam kesempatan tersebut bupati
Aceh Timur,Kapolres Aceh Timur,Dandim,kakan Kemenag Aceh Timur Drs H Arijal
M.Si, Kasubbag TU H Akly SAg MH ,Para Kasi,Muspika dan Muspida, Para pimpinan
Pompes,Para Kepala KUA dan perwakilan Para kepala Madrasah.
0 Komentar